Bimbingan Teknis Pelatihan Home Industry bagi Warga KAT

Pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil pada saat ini telah
diwujudkan oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas
Adat Terpencil (PKAT), dimana pemberdayaan yang dimaksud menempatkan KAT bukan
lagi sebagai obyek, namun sebagai subyek. Proses pemberdayaannya, diarahkan
agar mampu melaksanakan kehidupannya baik dalam menggali potensi maupun
sumber-sumber yang ada.
Salah satu pemberdayaan yang dilakukan oleh
Direktorat PKAT adalah dengan melakukan Bimbingan
Teknis Keterampilan Home Industri Bagi Warga KAT. Melalui Bimbingan Teknis ini
diharapkan warga KAT dapat menemukenali potensi Sumber Daya yang ada di daerah
mereka yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Selain itu, diharapkan warga
KAT dapat memiliki kemampuan teknis dalam bidang Home Industri yang nantinya
dapat mewujudkan Warga KAT yang hidup sejahtera dan mandiri.
Tahun 2018, kegiatan
Bimbingan Teknis Keterampilan Home Industri bagi Warga KAT diikuti oleh 30
peserta dari 20 Provinsi selama 6 hari di Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama
kegiatan ini, peserta tidak hanya dibekali materi mengenai kewirausahaan
seperti peluang pasar produk kerajinan tangan, dan produksi rumahan, namun juga praktek pembuatan kerajinan tangan dan produksi rumahan. Diharapkan dengan Bimbingan
Teknis ini dapat tercipta Warga KAT yang mandiri